Sertu Endang Sutisna Babinsa Ramil 428-01/MM Wakili Danramil Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan Penarik.
Sertu Endang Sutisna Babinsa Ramil 428-01/MM Wakili Danramil Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan Penarik.
Mukomuko-Untuk menetapkan daftar pemilih yang sesuai dengan masyarakat yang ada perlu adanya uji publik data tersebut.
Dalam tahapan Pemilukada dijelaskan Proses penetapan daftar pemilih harus memenuhi dan mengakomodir hak warga negara.
Dengan rapat pleno penetapan daftar pemilih perubahan dalam mewujudkan Pemilukada yang bersih dan transformasi guna untuk memilih kepala daerah yang demokratis, ujar camat penarik.
1.Camat penarik
2.panwaslu kecamatan penarik
3.Ketua PPS
4.Kasium polsek penarik
5.Seluruh PPS sekecamatan penarik
6.Perwakilan Kandidat 01
7.Perwakilan kandidat 02
Dengan kebersamaan wujudkan pemilu yang jujur dan adil serta demokrasi demi kemajuan daerah ini.
Sehingga kedepannya dapat meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan dan Pemilukada yang lancar dan berkualitas dengan masyarakat yang menggunakan hak pilih yang tepat.
Komentar
Posting Komentar