Sertu Erizon Rustam Babinsa Ramil 428-01/MM Hadiri Uji Publik DPS Desa Suka Pindah Lubuk Pinang.

Sertu Erizon Rustam Babinsa Ramil 428-01/MM Hadiri Uji Publik DPS Desa Suka Pindah Lubuk Pinang.


Mukomuko-Upaya untuk mendapatkan data pemilih yang aktual perlu dilakukan uji publik daftar pemilih sementara.
 
Untuk itu para unsur terkait dalam penelitian data warga masyarakat yang dapat mengikuti pemilihan dalam penentuan kepala daerah.

Dengan dilakukan uji publik daftar pemilih sementara diharapkan dapat memberikan data yang sesuai dengan kondisi nyata, ujar Kades suka pindah. 

Bertempat di Kantor Desa Sukapindah  pada 24/09/2020 dilakukan uji publik DPS.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS untuk uji public Daftar pemilih sementara merupakan wujud untuk menciptakan pemilih yang nyata di lapangan.

Kegiatan dihadiri oleh :

1.Kepala Desa Sukapindah

2 .Babinsa Desa Sukapindah 

3.Babinkamtibmas 

Dengan kebersamaan diharapkan dapat menciptakan pemilih yang berkualitas.

Sehingga kedepannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta pemilu untuk menentukan pemimpin daerah yang akan datang.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0428/MM Terima Piagam Penghargaan Kodim Terbaik Se Provinsi Bengkulu Dalam Gerakan Sejuta Akseptor KB Hari Keluarga Nasional Tahun 2020

Danramil 428-01/MM Hadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Kecamatan Air Manjunto.

Danramil 428-01/MM Hadiri Penyelesaian Batas Wilayah Desa Lubuk Sanai 3 dengan Desa Pelokan Kecamatan 14 Koto.