Sertu Erizon Rustam Babinsa Ramil 428-01/MM Hadiri Uji Publik DPS Desa Suka Pindah Lubuk Pinang.

Sertu Erizon Rustam Babinsa Ramil 428-01/MM Hadiri Uji Publik DPS Desa Suka Pindah Lubuk Pinang.


Mukomuko-Upaya untuk mendapatkan data pemilih yang aktual perlu dilakukan uji publik daftar pemilih sementara.
 
Untuk itu para unsur terkait dalam penelitian data warga masyarakat yang dapat mengikuti pemilihan dalam penentuan kepala daerah.

Dengan dilakukan uji publik daftar pemilih sementara diharapkan dapat memberikan data yang sesuai dengan kondisi nyata, ujar Kades suka pindah. 

Bertempat di Kantor Desa Sukapindah  pada 24/09/2020 dilakukan uji publik DPS.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS untuk uji public Daftar pemilih sementara merupakan wujud untuk menciptakan pemilih yang nyata di lapangan.

Kegiatan dihadiri oleh :

1.Kepala Desa Sukapindah

2 .Babinsa Desa Sukapindah 

3.Babinkamtibmas 

Dengan kebersamaan diharapkan dapat menciptakan pemilih yang berkualitas.

Sehingga kedepannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta pemilu untuk menentukan pemimpin daerah yang akan datang.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indahnya Berbagi Koramil 428-02/Ipuh, Polsek Mukomuko Selatan dan Insan Pers Bersinergi Bantu Warga.

RAMADHAN BERKAH WUJUD KEPEDULIAN FORKOPIMCAM IPUH DAN PKK BERIKAN BANTUAN KORBAN MUSIBAH KEBAKARAN RUMAH WARGA DI DESA PASAR BARU IPUH.

Pemberdayaan Masyarakat Bunga Tanjung Edukasi Warga Dengan Pelatihan dan Sosialisasi