Sertu Darmis Babinsa Koramil 428-01/MM Bersama Bersinergi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.
Sertu Darmis Babinsa Koramil 428-01/MM Bersama Bersinergi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.
Bersama unsur terkait di kecamatan lubuk pinang pada 23/09/2020 dilakukan penegakan prokes.
Operasi Yutitusi penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 merupakan pelaksanaan peraturan daerah dalam menghadapi penyebaran covid 19.
Kegiatan Di hadiri oleh ;
1.Camat lubuk pinang di wakili Sekcam Darmadi. SE dan pegawai kecamatan Lubuk pinang
2. Anggota Polsek lubuk pinang.
3. Babinsa.
Sebagai wujud kepedulian bersama dengan penanganan covid 19.
Sasaran kegiatan antara lain di simpang bundaran Lubuk pinang yang merupakan lalu lintas masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat bagi warga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Komentar
Posting Komentar