Mutus Mata Rantai Covid 19 Babinsa 428-01/MM Pelda Ismail Bersama Penyemprotan Disinfektan Di Desa Talang Kuning Teras Terunjam.

Mutus Mata Rantai Covid 19 Babinsa 428-01/MM Pelda Ismail Bersama Penyemprotan Disinfektan Di Desa Talang Kuning Teras Terunjam.


Mukomuko-Mengantisipasi penyebaran Corona virus dengan tindakan preventif penyemprotan disinfektan.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran Corona virus di wilayah desa binaan.

Dengan penyemprotan disinfektan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Corona yang masih menjadi perhatian pemerintah, ujar Babinsa.

Bertempat di Ruangan kantor desa talang kuning  teras terunjam pada 30/09/2020 dilakukan penyemprotan disinfektan secara bersama.

Melaksanakan penyemprotan dalam rangka pencegahan dengan sasaran fasilitas umum  dan pembagian masker untuk masyarakat meningkat kesadaran.

Antisipasi Perkembangan penyebaran covid 19  di desa talang kuning merupakan wujud kepedulian dalam peningkatan kesehatan masyarakat desa

Yang hadir dalam kegiatan tersebut ;

- Camat di wakili sekcam 

- Kades sapari

- Babinsa 

- Pendamping Desa

- Wartawan radar MM

- Kasi trantib 

-  Anggota puskesmas

- Kapolsek wakili  Babinkamtibmas

Dengan upaya ini dapat membantu mencegah Penyebaran virus Corona di wilayah ini serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0428/MM Terima Piagam Penghargaan Kodim Terbaik Se Provinsi Bengkulu Dalam Gerakan Sejuta Akseptor KB Hari Keluarga Nasional Tahun 2020

Danramil 428-01/MM Hadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Kecamatan Air Manjunto.

Danramil 428-01/MM Hadiri Penyelesaian Batas Wilayah Desa Lubuk Sanai 3 dengan Desa Pelokan Kecamatan 14 Koto.