Koptu Adi Harafeb Babinsa Koramil 428-01/MM Bersinergi Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Lubuk Pinang.

Koptu Adi Harafeb Babinsa Koramil 428-01/MM Bersinergi Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Lubuk Pinang.


Mukomuko-Upaya peningkatan penegakan peraturan daerah dalam menghadapi pandemi covid 19 di wilayah lubuk pinang.

Untuk itu perlu kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah.

Dengan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dapat menekan penyebaran Corona virus dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, ujar kepala dinas kesehatan.

Bertempat di  lubuk pinang mukomuko pada 22/09/2020 dilaksanakan operasi bersama unsur terkait.

Operasi  Yutitusi penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 merupakan pelaksanaan peraturan pemerintah daerah dalm mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di wilayah lubuk pinang, ditambahkan oleh kepala dinas kesehatan.

Dalam kegiatan Di hadiri oleh ;

1. Dinkes kecamatan lubuk pinang

2. Anggota Polsek lubuk pinang

3. Babinsa 

Sasaran kegiatan antara lain SPBU dan jalan raya kecamatan lubuk pinang, Untuk menertibkan masyarakat akan pentingnya memakai masker.

Sehingga kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan manfaat Untuk menjaga kesehatan dalam pandemi covid 19.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0428/MM Terima Piagam Penghargaan Kodim Terbaik Se Provinsi Bengkulu Dalam Gerakan Sejuta Akseptor KB Hari Keluarga Nasional Tahun 2020

Danramil 428-01/MM Hadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Kecamatan Air Manjunto.

Danramil 428-01/MM Hadiri Penyelesaian Batas Wilayah Desa Lubuk Sanai 3 dengan Desa Pelokan Kecamatan 14 Koto.